KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem pajak canggih yang siap diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang akan mampu menutup celah wajib pajak nakal. Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten Dedi Kusnadi mengatakan, sistem pajak canggih tersebut memiliki kelebihan dengan sistem pajak yang lama, yaitu menerima seluruh data termasuk data rekening bank. "Kelebihan sistem yang baru, dia akan menerima seluruh data darimana pun, termasuk data rekening bank. Jadi mereka yang penyedia data termasuk perbankan, ekspor-impor semua datanya masuk ke sistem," ujar Dedi dalam acara Talkshow Radio, dikutip Senin (20/11).
Wajib Pajak Tak Bisa Ngumpet! Semua Transaksi Bakal Diawasi Sistem Pajak Canggih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem pajak canggih yang siap diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang akan mampu menutup celah wajib pajak nakal. Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten Dedi Kusnadi mengatakan, sistem pajak canggih tersebut memiliki kelebihan dengan sistem pajak yang lama, yaitu menerima seluruh data termasuk data rekening bank. "Kelebihan sistem yang baru, dia akan menerima seluruh data darimana pun, termasuk data rekening bank. Jadi mereka yang penyedia data termasuk perbankan, ekspor-impor semua datanya masuk ke sistem," ujar Dedi dalam acara Talkshow Radio, dikutip Senin (20/11).