JAKARTA. Pengusaha farmasi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) keberatan dengan aturan wajib transaksi memakai rupiah yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015. Aturan ini mewajibkan transaksi di Indonesia menggunakan rupiah. Dorodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif GPFI bilang, kewajiban transaksi memakai rupiah ini akan membuat industri farmasi kesulitan bertransaksi saat membeli bahan baku. Sebab, transaksi pembelian bahan baku yang 95%-96% adalah impor selalu dilakukan dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Dus di proses impor, pengusaha farmasi terlebih dahulu memesan barang, bisa langsung ke produsen di luar negeri maupun ke pemasok. Pesanan datang dalam jangka waktu tiga bulan. "Pembayaran dilakukan saat bahan baku sampai. Jika sampai baru bayar," kata Dorodjatun kepada KONTAN, Senin (25/5).
Wajib pakai rupiah bikin pebisnis resah
JAKARTA. Pengusaha farmasi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) keberatan dengan aturan wajib transaksi memakai rupiah yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015. Aturan ini mewajibkan transaksi di Indonesia menggunakan rupiah. Dorodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif GPFI bilang, kewajiban transaksi memakai rupiah ini akan membuat industri farmasi kesulitan bertransaksi saat membeli bahan baku. Sebab, transaksi pembelian bahan baku yang 95%-96% adalah impor selalu dilakukan dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Dus di proses impor, pengusaha farmasi terlebih dahulu memesan barang, bisa langsung ke produsen di luar negeri maupun ke pemasok. Pesanan datang dalam jangka waktu tiga bulan. "Pembayaran dilakukan saat bahan baku sampai. Jika sampai baru bayar," kata Dorodjatun kepada KONTAN, Senin (25/5).