Wajib pakai rupiah bikin pebisnis resah



JAKARTA. Pengusaha farmasi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) keberatan dengan aturan wajib transaksi memakai rupiah yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015. Aturan ini mewajibkan transaksi di Indonesia menggunakan rupiah.

Dorodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif GPFI bilang, kewajiban transaksi memakai rupiah ini akan membuat industri farmasi kesulitan bertransaksi saat membeli bahan baku. Sebab, transaksi pembelian bahan baku yang 95%-96% adalah impor selalu dilakukan dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Dus di proses impor, pengusaha farmasi terlebih dahulu memesan barang, bisa langsung ke produsen di luar negeri maupun ke pemasok. Pesanan datang dalam jangka waktu tiga bulan. "Pembayaran dilakukan saat bahan baku sampai. Jika sampai baru bayar," kata Dorodjatun kepada KONTAN, Senin (25/5).


Jika transaksi wajib memakai rupiah terutama jika melalui pemasok, maka saat bahan baku diantar, nilai bahan baku itu berpotensi berbeda dengan nilai saat pemesanan. Perbedaan ini terjadi karena ada perubahan nilai rupiah.

Dorodjatun mencontohkan, di Januari 2015 ia memesan bahan baku di harga US$ 100 dengan posisi rupiah Rp 12.000 per dollar AS. Ketika bahan baku sampai Indonesia Maret 2015, harga bahan baku tetap US$ 100 tetapi rupiah sudah melemah ke Rp 13.000 per dollar AS.

Inilah yang membuat patokan nilai bahan baku berubah. "Jika transaksi memakai dollar AS, harga saat memesan barang, sudah bisa kami pastikan dalam dolar AS," terang Dorodjatun.

Dengan adanya aturan wajib transaksi memakai rupiah membuat pihaknya kewalahan mengatur bisnis. "Apalagi, kebanyakan dari 224 perusahaan farmasi adalah perusahaan menengah yang omzetnya  bisnisnya tak besar," keluh Dorodjatun. Untuk menyelesaikan masalah ini, Dorodjatun berharap industri farmasi yang membeli bahan baku dari pemasok ini bisa mendapatkan pengecualian.

Lain halnya dengan farmasi besar. Vidjongtius, Direktur keuangan PT Kalbe Farma Tbk menyatakan, aturan BI yang mewajibkan transaksi memakai rupiah ini tidak berpengaruh besar bagi kegiatan bisnis Kalbe Farma.

Sebab, transaksi memakai dollar hanya dilarang di dalam negeri, dan tidak termasuk transaksi dengan luar negeri atau impor. "Jadi aturan ini tidak berdampak signifikan ke kami," katanya, Senin (25/5).

Tak hanya industri farmasi saja yang terkena dampak aturan ini. Industri yang impor bahan baku juga terkena imbas aturan ini termasuk industri kemasan plastik. Ariana Susanti, Direktur Eksekutif Federasi Pengemasan Indonesia bilang, pihaknya selama ini impor bahan baku memakai dollar AS. "Kami beli bahan baku dengan dolar AS Baik impor ataupun dari dalam negeri," kata Ariana.

BI janji bikin acuan

Untuk menyiasati aturan wajib memakai rupiah ini, Ariana menyatakan, pihaknya akan melakukan melakukan transaksi jangka waktu pendek, walaupun tetap ada potensi rugi kurs. "Kalau rupiah tidak stabil, ya kami bisa rugi kurs," ujar Ariana.

Untuk implementasi dari aturan wajib memakai rupiah ini, Tirta Segara, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI memastikan, pihaknya segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur teknisnya. Surat itu akan menjelaskan secara terperinci hal-hal yang terkait dan implementasi aturan wajib bertransaksi dengan rupiah. "Ini (SE) juga untuk menjawab transaksi seperti apa, dan apa yang dapat dikecualikan," kata Tirta, Selasa (26/5).       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia