MOMSMONEY.ID - Suku bunga Bank Indonesia sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Tak bisa dipungkiri, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) juga siap naik. Langkah yang bisa debitur ambil adalah melakukan restrukturisasi KPR biar bunga tak mencekik keuangan. Menurut Andy Nugroho, perencana keuangan Advisor Alliance Group, ketika dirasa cicilan KPR melonjak tinggi, misalnya, setelah kenaikan suku bunga dan jumlahnya sudah jauh lebih tinggi dari kemampuan atau bujet yang dimiliki, saat itulah Anda mulai mempertimbangkan untuk resktruturisasasi. "Bisa mengalihkan KPR ke bank yang menawarkan suku bunganya lebih rendah dan bila dihitung skemanya maka cicilannya akan kembali sesuai bujet Anda," kata Andy.
Wajib Pikirkan Hal Ini Sebelum Restrukturisasi KPR, Catat
MOMSMONEY.ID - Suku bunga Bank Indonesia sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Tak bisa dipungkiri, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) juga siap naik. Langkah yang bisa debitur ambil adalah melakukan restrukturisasi KPR biar bunga tak mencekik keuangan. Menurut Andy Nugroho, perencana keuangan Advisor Alliance Group, ketika dirasa cicilan KPR melonjak tinggi, misalnya, setelah kenaikan suku bunga dan jumlahnya sudah jauh lebih tinggi dari kemampuan atau bujet yang dimiliki, saat itulah Anda mulai mempertimbangkan untuk resktruturisasasi. "Bisa mengalihkan KPR ke bank yang menawarkan suku bunganya lebih rendah dan bila dihitung skemanya maka cicilannya akan kembali sesuai bujet Anda," kata Andy.