KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi memiliki direktur kepatuhan pada akhir tahun ini. Aturan ini tertuang pada POJK) No 73/POJK.05/2016 mengenai tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian. Kendati tenggat waktu makin dekat, beberapa pemain mengaku masih kesulitan memenuhi kewajiban ini. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengaku kesulitan mencari talent yang tepat. “Mencari orang atau talent yang terbaik kan tidak gampang. Kita saat ini masih mencari orang yang terbaik. Aturan ini menurut kami sangat baik dan setuju. Sebab kepatuhan penting bagi perusahaan agar menghasilkan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna kepada Kontan.co.id, Kamis (20/10).
Wajib punya direktur kepatuhan, ini kendala yang dihadapi pemain asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi memiliki direktur kepatuhan pada akhir tahun ini. Aturan ini tertuang pada POJK) No 73/POJK.05/2016 mengenai tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian. Kendati tenggat waktu makin dekat, beberapa pemain mengaku masih kesulitan memenuhi kewajiban ini. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengaku kesulitan mencari talent yang tepat. “Mencari orang atau talent yang terbaik kan tidak gampang. Kita saat ini masih mencari orang yang terbaik. Aturan ini menurut kami sangat baik dan setuju. Sebab kepatuhan penting bagi perusahaan agar menghasilkan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna kepada Kontan.co.id, Kamis (20/10).