KONTAN.CO.ID - Kebijakan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa untuk jamaah haji dan umrah menyurutkan minat jamaah asal Indonesia pergi ke tanah suci. "Benar jamaah umroh Indonesia turun 20% hingga 25%," ujar Artha Hanif, Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) saat dihubungi kontan.co.id, Senin (21/1). Padahal, menurutnya, Indonesia tengah berupaya meningkatkan jumlah jamaah umrah. Namun, kebijakan tersebut justru menjadi penghambat bagi jamaah Indonesia. Berdasarkan keterangan Artha, jumlah jamaah umroh Indonesia tahun 1439 hijriah sebanyak 1.000.500 orang. Proses biometrik dinilai memberatkan calon jamaah terutama yang berada di daerah.
Wajib rekam biometrik surutkan jumlah jamaah umrah ke tanah suci
KONTAN.CO.ID - Kebijakan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa untuk jamaah haji dan umrah menyurutkan minat jamaah asal Indonesia pergi ke tanah suci. "Benar jamaah umroh Indonesia turun 20% hingga 25%," ujar Artha Hanif, Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) saat dihubungi kontan.co.id, Senin (21/1). Padahal, menurutnya, Indonesia tengah berupaya meningkatkan jumlah jamaah umrah. Namun, kebijakan tersebut justru menjadi penghambat bagi jamaah Indonesia. Berdasarkan keterangan Artha, jumlah jamaah umroh Indonesia tahun 1439 hijriah sebanyak 1.000.500 orang. Proses biometrik dinilai memberatkan calon jamaah terutama yang berada di daerah.