Wajib rupiah, WIKA selektif pakai sisa dollar



JAKARTA. Pemberlakuan aturan Bank Indonesia yang mewajibkan transaksi dalam mata uang rupiah ternyata turut berpengaruh pada kondisi keuangan PT Wijaya Karya Tbk. Semenjak memberlakukan aturan itu, ia tidak lagi bisa melakukan lindung nilai secara alamiah seperti sebelumnya.

Kini untuk memenuhi kebutuhan dalam bentuk dollar perseroan hanya bisa mengandalkan sisa pemasukan dollar yang dimiliki sebelumnya. “Kami pakai sisa yang lama. Kalau dollarnya berkembang terus itu yang akan bahaya,” ujar Suradi, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk kepada Kontan, Rabu (26/8). Sebelum aturan itu berlaku, Wijaya Karya memang masih memungut kontrak dalam mata uang dollar untuk proyek-proyek yang membutuhkan belanja operasi dalam bentuk dollar.

Selain membiayai kebutuhan itu sendiri, kontrak dalam bentuk dollar juga sengaja dilebihkan untuk melakukan lindung nilai terhadap kebutuhan dollarnya di kemudian harinya. “Rata-rata kita surplus dan ini kita hemat untuk kepentingan yang sifatnya dollar,” imbuhnya. Namun setelah aturan itu berlaku, kini perusahaan mau tak mau hanya bisa memungut kontrak dalam mata uang Garuda.


Menurut Suradi sejauh ini pemasukan dalam bentuk dollar hanya bisa didapatkan dari kontrak-kontrak pekerjaan yang dilakukannya di luar negeri seperti di Timor Leste. Ia hanya berharap cadangannya yang dimilikinya saat ini masih cukup untuk membiayai kebutuhan investasi power plant yang biasanya banyak menggunakan belanja dollar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan