JAKARTA. Pengusaha mainan anak bersiap mengerek harga sekitar 10% pasca wajib mengikuti aturan berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Meskipun harga naik, pengusaha tetap optimistis permintaan tetap meningkat. Sebagai catatan, kewajiban memenuhi SNI bagi mainan anak akan berlaku mulai Mei 2015. Namun demikian saat ini sebagian pengusaha sudah mulai mengantisipasi aturan ini dan sudah menaikkan harga jual mereka. "Perusahaan yang sudah mengurus SNI dan sudah mendapatkan hasil, biasanya akan menaikkan harga produknya sekitar 10%," kata Danang Sasongko, Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) kepada KONTAN, Selasa (3/2). Pertimbangan pengusaha mengerek harga antara lain; Pertama biaya pengurusan SNI tidak murah. Menurut dia, pengusaha harus merogoh ongkos sekitar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta untuk tiap produk. Selain itu mereka juga harus mengeluarkan biaya rutin tiap enam bulan untuk melakukan pengujian SNI. Adapun SNI ini berlaku enam bulan.
Wajib SNI berlaku Mei, harga mainan akan naik
JAKARTA. Pengusaha mainan anak bersiap mengerek harga sekitar 10% pasca wajib mengikuti aturan berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Meskipun harga naik, pengusaha tetap optimistis permintaan tetap meningkat. Sebagai catatan, kewajiban memenuhi SNI bagi mainan anak akan berlaku mulai Mei 2015. Namun demikian saat ini sebagian pengusaha sudah mulai mengantisipasi aturan ini dan sudah menaikkan harga jual mereka. "Perusahaan yang sudah mengurus SNI dan sudah mendapatkan hasil, biasanya akan menaikkan harga produknya sekitar 10%," kata Danang Sasongko, Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) kepada KONTAN, Selasa (3/2). Pertimbangan pengusaha mengerek harga antara lain; Pertama biaya pengurusan SNI tidak murah. Menurut dia, pengusaha harus merogoh ongkos sekitar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta untuk tiap produk. Selain itu mereka juga harus mengeluarkan biaya rutin tiap enam bulan untuk melakukan pengujian SNI. Adapun SNI ini berlaku enam bulan.