KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang membahas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. Dalam RUU tersebut, hal yang menjadi pembahasan adalah perpajakan dan fasilitas perpajakan. RUU tersebut sedang dalam naskah akademik dan akan disodorkan ke DPR dalam waktu dekat. Apa saja poin-poin penting dalam RUU tersebut? Simak rinciannya berikut ini 1. PPh badan diturunkan
Wajib tahu, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang membahas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. Dalam RUU tersebut, hal yang menjadi pembahasan adalah perpajakan dan fasilitas perpajakan. RUU tersebut sedang dalam naskah akademik dan akan disodorkan ke DPR dalam waktu dekat. Apa saja poin-poin penting dalam RUU tersebut? Simak rinciannya berikut ini 1. PPh badan diturunkan