KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian mewajibkan importir bawang putih untuk menanam bawang putih sebanyak 5% dari volume permohonan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) per tahun. Namun demikian, Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi menyebut RIPH masih terkendala persetujuan Kementerian Perdagangan. "Memang ini tidak ada ketentuan yang jelas dari Kementerian Perdagangan, sehingga perusahaan yang sudah mendapat RIPH dari Kemtan itu sangat sedikit," kata Anton kepada KONTAN, Selasa (30/10).
Wajib tanam importir bawang putih masih terkendala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian mewajibkan importir bawang putih untuk menanam bawang putih sebanyak 5% dari volume permohonan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) per tahun. Namun demikian, Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi menyebut RIPH masih terkendala persetujuan Kementerian Perdagangan. "Memang ini tidak ada ketentuan yang jelas dari Kementerian Perdagangan, sehingga perusahaan yang sudah mendapat RIPH dari Kemtan itu sangat sedikit," kata Anton kepada KONTAN, Selasa (30/10).