Wakabareskrim dan Kapolda Sumsel laporkan LHKPN



JAKARTA. Semakin banyak saja petinggi Polri yang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setelah Kadiv TI Mabes Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, kini giliran Wakabareskrim Irjen Anas Yusuf dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution yang mengajukan LHKPN ke KPK. Sayangnya, hanya Anas Yusuf yang membenarkan kedatangannya ke KPK untuk tujuan melaporkan harta kekayaannya. Sementara Saud yang datang belakangan lebih memilih diam saat ditanya kedatangannya ke KPK. "Nanti rekan-rekan (wartawan) wawancara saja dengan KPK," kata Anas saat ditanya berapa jumlah harta yang dilaporkannya ke KPK, Senin (29/7). Anas juga mengaku pasrah saat dirinya disinggung sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Dia hanya bilang, pergantian jabatan Kapolri itu merupakan wewenang Presiden. Catatan saja, Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Januari awal tahun 2012. Saat masih menjabat sebagai Wakabareskrim, total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp12,6 miliar dan US$100.000. Sementara Wakabareskrim Irjen Anas Yusuf tak ditemukan data LHKPN-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan