JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakapolri Komjen Nanan Sukarna sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo.Nanan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 09.30 WIB. Ia tidak memberikan banyak keterangan terkait kehadirannya. Ia hanya berujur singkat kepada para pewarta. "Saya diminta keterangan sebagai saksi," ujar Nanan sambil masuk ke lobi KPK, Rabu (6/3).Pemanggilan Nanan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugara. Ia bilang Nanan diperiksa untuk diminta keterangan terkait kasus simulator SIM untuk tersangka Djoko Susilo yang saat ini sudah ditahan di rutan Guntur.Terkait kasus Simulator ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota dari korps bayangkara tersebut. KPK juga sudah menyita 11 rumah milik Djoko Susilo. Rumah-rumah tersebut dibeli atas nama istrinya keduanya yakni Mahdiana dan istri ketiga yakni Dipta Anindita. Untuk kedua istri Djoko ini, KPK sudah memeriksanya sebagai saksi dan sudah dicekal di imigrasi untuk tidak bepergian ke luar negeri.Selain memeriksa Nanan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan BCA KCU SCBD Djunaedi Arifien, Vendra Wasnury dari swasta dan AKBP Teddy Rusmawan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wakapolri Nanan diperiksa KPK untuk Djoko Susilo
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakapolri Komjen Nanan Sukarna sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo.Nanan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 09.30 WIB. Ia tidak memberikan banyak keterangan terkait kehadirannya. Ia hanya berujur singkat kepada para pewarta. "Saya diminta keterangan sebagai saksi," ujar Nanan sambil masuk ke lobi KPK, Rabu (6/3).Pemanggilan Nanan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugara. Ia bilang Nanan diperiksa untuk diminta keterangan terkait kasus simulator SIM untuk tersangka Djoko Susilo yang saat ini sudah ditahan di rutan Guntur.Terkait kasus Simulator ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota dari korps bayangkara tersebut. KPK juga sudah menyita 11 rumah milik Djoko Susilo. Rumah-rumah tersebut dibeli atas nama istrinya keduanya yakni Mahdiana dan istri ketiga yakni Dipta Anindita. Untuk kedua istri Djoko ini, KPK sudah memeriksanya sebagai saksi dan sudah dicekal di imigrasi untuk tidak bepergian ke luar negeri.Selain memeriksa Nanan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan BCA KCU SCBD Djunaedi Arifien, Vendra Wasnury dari swasta dan AKBP Teddy Rusmawan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News