JAKARTA. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan, apabila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh. Hal tersebut menyusul telegram rahasia Kapolri Jenderal Sutarman yang memerintahkan Wakapolri menunda pelaksanaan pemakaian hijab. "Kalau misalnya dia (polwan) ingin pakai jilbab, untuk sementara bisa diakomodir di bidang tugas bagian yang tidak berseragam. Nah kalau dia sudah tidak tahan lagi, bisa dipindahkan di NAD (Nangroe Aceh Darusaalam, kini Aceh) kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan bagus," ujar Oegro, sapaan akrabnya, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).
Wakapolri: Polwan berjilbab bisa tugas di Aceh
JAKARTA. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan, apabila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh. Hal tersebut menyusul telegram rahasia Kapolri Jenderal Sutarman yang memerintahkan Wakapolri menunda pelaksanaan pemakaian hijab. "Kalau misalnya dia (polwan) ingin pakai jilbab, untuk sementara bisa diakomodir di bidang tugas bagian yang tidak berseragam. Nah kalau dia sudah tidak tahan lagi, bisa dipindahkan di NAD (Nangroe Aceh Darusaalam, kini Aceh) kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan bagus," ujar Oegro, sapaan akrabnya, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).