Wakapolri: Polwan berjilbab bisa tugas di Aceh



JAKARTA. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan, apabila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh.

Hal tersebut menyusul telegram rahasia Kapolri Jenderal Sutarman yang memerintahkan Wakapolri menunda pelaksanaan pemakaian hijab.

"Kalau misalnya dia (polwan) ingin pakai jilbab, untuk sementara bisa diakomodir di bidang tugas bagian yang tidak berseragam. Nah kalau dia sudah tidak tahan lagi, bisa dipindahkan di NAD (Nangroe Aceh Darusaalam, kini Aceh) kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan bagus," ujar Oegro, sapaan akrabnya, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).


Oegro sendiri belum bisa menjawab kapan aturan yang terperinci mengenai pemakaian hijab diturunkan. Menurut Oegro, pemakaian hijab Polwan harusĀ  bervisi dan misi yang jelas.

"Di dunia kan yang ada hanya ketidakpastian, saya kapan matinya saja tidak tahu. Jadi biarlah rumah tangga Polri, yang bicarakan Polri. Jangan membiasakan diri membicarakan rumah tangga lain," kata dia. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan