KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak pemulangan Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan Gerindra. Menurutnya, pemulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dan ide rekonsiliasi adalah dua hal yang sangat berbeda. "Persyaratan pemulangan Habib Rizieq sebagai bagian dari rekonsiliasi, saya ingin menyerukan kepada presiden untuk menolak persyaratan tersebut," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7). Baca Juga: Jokowi segera umumkan susunan kabinet
"Kasus Habib Rizieq itu adalah kasus hukum itu sendiri, rekonsiliasi itu merupakan rekonsiliasi poltiik yang memang dibutuhkan sebagai suatu tradisi dalam demokrasi setelah bangsa ini mengadakan pilpres (pemilihan presiden)," imbuhnya. Ia mengatakan, rekonsiliasi pasca pilpres seharusnya diwujudkan tanpa adanya persyaratan. Jika rekonsiliasi diajukan dengan syarat, ia mengatakan itu mengkhianati dari ide rekonsiliasi. "Kalau itu dikaitkan dengan persyaratan yang dalam hal ini adalah pemulangan Habib Rizieq itu merupakan suatu pengkhianatan atas ide rekonsiliasi itu sendiri," pungkasnya. Baca Juga: Menyusun postur kabinet idaman Dikabarkan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.