Waketum: PAN sebaiknya berada di dalam pemerintahan yang dipimpin Pak Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, secara de jure partainya tak lagi berada di koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Menurut dia, meski belum ada sikap resmi, kemungkinan besar PAN akan bergabung ke koalisi parpol pendukung pemerintah pasca-Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Menurut Bara, ada beberapa pertimbangan yang muncul dalam pembicaraan tak resmi di internal partai. 

Salah satunya soal menjawab tantangan yang akan dihadapi Indonesia ke depannya, antara lain terkait kemiskinan dan intoleransi. "Kalau kita memutuskan keterlibatan ke depan untuk menjawab berbagai tantangan Indonesia. Banyak kan tantangannya, ada kemiskinan, intoleransi," ujar Bara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6). 


"PAN memang sebaiknya berada di dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Pak Jokowi, ya itu yang akan kami lakukan," kata dia. 

Selain itu, lanjut Bara, sejak berdiri pada Agustus 1998, PAN lebih banyak berada di posisi pendukung pemerintah. 

Oleh karena itu, berada dalam pemerintahan sudah menjadi pola dan tradisi PAN. "Secara historis dari organisasi kami berdiri Agustus 1998 sampai sekarang sebagian besar waktu kita ada di pemerintahan. Jadi memang sudah jadi pola dan tradisi dalam PAN buat ada di pemerintahan," kata Bara. 

Meski demikian, sikap resmi PAN terkait koalisi baru akan ditentukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Sikap resmi PAN akan ditentukan melalui mekanisme internal, yakni rapat kerja nasional (Rakernas). "Ya nanti ada (pembahasan secara resmi), kita kan punya mekanisme di Rakernas," ujar dia. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waketum: PAN Sebaiknya Berada di Dalam Pemerintahan yang Dipimpin Pak Jokowi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi