JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Karyawan Faturrahman terkait kasus dugaan suap izin tanah pemakaman di Kabupaten Bogor, Rabu (30/10). Karyawan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (30/10). Karyawan diperiksa karena dianggap mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Kasus ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 16 April lalu. Kala itu KPK menangkap tujuh orang di rest area Sentul, Jawa Barat dan kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Iyus Djuher (Ketua DPRD Bogor), Sentot Susilo (Direktur PT Garindo Perkasa), Nana Supriatna (swasta), Wily Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor), dan Usep Jumeno (pegawai Pemkab Bogor).
Wakil Bupati Bogor diperiksa KPK soal kasus TPBU
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Karyawan Faturrahman terkait kasus dugaan suap izin tanah pemakaman di Kabupaten Bogor, Rabu (30/10). Karyawan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (30/10). Karyawan diperiksa karena dianggap mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Kasus ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 16 April lalu. Kala itu KPK menangkap tujuh orang di rest area Sentul, Jawa Barat dan kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Iyus Djuher (Ketua DPRD Bogor), Sentot Susilo (Direktur PT Garindo Perkasa), Nana Supriatna (swasta), Wily Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor), dan Usep Jumeno (pegawai Pemkab Bogor).