JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah (MK) Konstitusi. Amir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan terkait kasus tersebut. "Ya saya saksi untuk Pak Tubagus," katanya kepada wartawan saat tiba di gedung KPK, Selasa (22/10). Calon Bupati Kabupaten Lebak yang sempat kalah dalam Pilkada Lebak pertama itu pun tidak mau berkomentar mengenai barang bukti berupa uang Rp 1 miliar dalam tangkap tangan penyidik KPK terkait dugaan suap Pilkada Lebak di MK. "Nanti ya, saya enggak bisa komentar. Tanya penyidik KPK saja," jelasnya.
Wakil Bupati Lebak penuhi pemeriksaan KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah (MK) Konstitusi. Amir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan terkait kasus tersebut. "Ya saya saksi untuk Pak Tubagus," katanya kepada wartawan saat tiba di gedung KPK, Selasa (22/10). Calon Bupati Kabupaten Lebak yang sempat kalah dalam Pilkada Lebak pertama itu pun tidak mau berkomentar mengenai barang bukti berupa uang Rp 1 miliar dalam tangkap tangan penyidik KPK terkait dugaan suap Pilkada Lebak di MK. "Nanti ya, saya enggak bisa komentar. Tanya penyidik KPK saja," jelasnya.