KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Wakil Bupati Wajo Amran dan CV Kalimass Jaya, Surya Batubara dari Kantor Hukum Surya Batubara & Asociates melaporkan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sudah kami laporkan, 1 Agustus 2018, terkait adanya dugaan pemerasan dan penggelapan," kata Surya saat dihubungi KONTAN, Kamis (9/8). Kalimass dan Intan Baruprana punya relasi hukum terkait kontrak sewa alat berat. Intan Baruprana, yang merupakan anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA) menyewakan alat berat kepada Kalimas yang merupakan perusahaan pertambangan yang berdomisili di Kalimantan Selatan. Sementara Amran merupakan Direktur Kalimass.
Wakil Bupati Wajo mengadukan Intan Baruprana ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Wakil Bupati Wajo Amran dan CV Kalimass Jaya, Surya Batubara dari Kantor Hukum Surya Batubara & Asociates melaporkan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sudah kami laporkan, 1 Agustus 2018, terkait adanya dugaan pemerasan dan penggelapan," kata Surya saat dihubungi KONTAN, Kamis (9/8). Kalimass dan Intan Baruprana punya relasi hukum terkait kontrak sewa alat berat. Intan Baruprana, yang merupakan anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA) menyewakan alat berat kepada Kalimas yang merupakan perusahaan pertambangan yang berdomisili di Kalimantan Selatan. Sementara Amran merupakan Direktur Kalimass.