KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca digelandangnya Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran pimpinan DPR masih akan menunggu. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Setya Novanto. Namun untuk posisi pengganti Setya Novanto, ia menyerahkan keputusan pada Partai Golkar. Lantaran menurut Undang-Undang MD3, status pimpinan bisa dicopot jika sudah inkracht. Jika sudah inkracht, dengan otomatis ia bilang Setya Novanto akan dilengserkan.
Wakil DPR serahkan pencopotan Novanto ke Golkar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca digelandangnya Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran pimpinan DPR masih akan menunggu. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Setya Novanto. Namun untuk posisi pengganti Setya Novanto, ia menyerahkan keputusan pada Partai Golkar. Lantaran menurut Undang-Undang MD3, status pimpinan bisa dicopot jika sudah inkracht. Jika sudah inkracht, dengan otomatis ia bilang Setya Novanto akan dilengserkan.