KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minggu lalu, sempat beredar kabar beberapa merchant atau toko di Bali ditutup lantaran melakukan transaksi pembayaran ilegal menggunakan WeChat dan Alipay. Kabarnya, ada sekitar 16 toko dan artshop di Kabupaten Badung yang ditutup. Dikonfirmasi terkait ini, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakil Gubernur Bali mengatakan, persoalan penutupan toko ini bukan hanya karena mereka menggunakan WeChat. “Selain itu ada pelanggaran hukum yang pemerintah perlu tertibkan,” kata Wakil Gubernur Bali yang akrab dipanggil Cok Ace ini kepada kontan.co.id, Jumat (16/11).
Wakil Gubernur Bali: Toko di Bali yang ditutup lantaran melanggar hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minggu lalu, sempat beredar kabar beberapa merchant atau toko di Bali ditutup lantaran melakukan transaksi pembayaran ilegal menggunakan WeChat dan Alipay. Kabarnya, ada sekitar 16 toko dan artshop di Kabupaten Badung yang ditutup. Dikonfirmasi terkait ini, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakil Gubernur Bali mengatakan, persoalan penutupan toko ini bukan hanya karena mereka menggunakan WeChat. “Selain itu ada pelanggaran hukum yang pemerintah perlu tertibkan,” kata Wakil Gubernur Bali yang akrab dipanggil Cok Ace ini kepada kontan.co.id, Jumat (16/11).