JAKARTA. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, setelah pihak pengawasan kejaksaan memeriksa jaksa dalam perkara Gayus, pihak kejaksaan menegaskan tidak menutup kemungkinan melimpahkan dugaan penyimpangan kasus tersebut ke bagian tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum. Darmono menegaskan, kejaksaan tidak akan lepas tangan atas penanganan kasus tersebut. "Kita kembangkan juga tim pengawas melapor ke tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum," tegas Darmono usai sholat Jumat di Kejaksaan Agung, Jumat (9/4). Wakil Jaksa Agung itu juga mengatakan, supervisi akan dilakukan meski proses pemeriksaan sudah selesai. Soal jaksa menerima dana, Darmono menuturkan, pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian yang tengah memeriksa Gayus, Haposan, dan penyidik kepolisian.
Wakil Jaksa Agung: Terbukti ada Indikasi Pidana Dua Jaksa yang Dicopot Bakal Dipolisikan
JAKARTA. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, setelah pihak pengawasan kejaksaan memeriksa jaksa dalam perkara Gayus, pihak kejaksaan menegaskan tidak menutup kemungkinan melimpahkan dugaan penyimpangan kasus tersebut ke bagian tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum. Darmono menegaskan, kejaksaan tidak akan lepas tangan atas penanganan kasus tersebut. "Kita kembangkan juga tim pengawas melapor ke tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum," tegas Darmono usai sholat Jumat di Kejaksaan Agung, Jumat (9/4). Wakil Jaksa Agung itu juga mengatakan, supervisi akan dilakukan meski proses pemeriksaan sudah selesai. Soal jaksa menerima dana, Darmono menuturkan, pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian yang tengah memeriksa Gayus, Haposan, dan penyidik kepolisian.