JAKARTA. Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Susanto sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/1). Agus datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (27/1). Meski demikian, Agus enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Wakil Kepala PPATK diperiksa sebagai saksi Century
JAKARTA. Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Susanto sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/1). Agus datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (27/1). Meski demikian, Agus enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.