JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan rekening sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencurigakan."Bukan hanya pada PNS muda, tapi juga yang tua. Kalau masih muda saja begitu, apalagi nanti kalau sudah bangkotan kan. Kalau ini tidak ditindaklanjuti bisa menguap," katanya, Kamis (8/12).Pramono mengaku hingga kini belum ada tindakan hukum atas temuan PPATK. Bila diperlukan, dia mengaku siap menggelar rapat gabungan agar temuan PPATK ini bisa diproses secara hukum. Sebab, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai, sudah terlalu banyak temuan PPATK yang tidak ada tindak lanjutnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan sudah menyerahkan data rekening gendut sejumlah PNS kepada KPK. Ia menilai ada angka yang tidak wajar dalam rekening tersebut, misalnya seorang PNS yang gaji tiap bulannya Rp 3 juta, bisa mendapat pemasukan antara Rp 10 juta dan Rp 25 juta dan simpanannya mencapai miliaran.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wakil Ketua DPR desak KPK mengusut rekening gendut PNS
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan rekening sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencurigakan."Bukan hanya pada PNS muda, tapi juga yang tua. Kalau masih muda saja begitu, apalagi nanti kalau sudah bangkotan kan. Kalau ini tidak ditindaklanjuti bisa menguap," katanya, Kamis (8/12).Pramono mengaku hingga kini belum ada tindakan hukum atas temuan PPATK. Bila diperlukan, dia mengaku siap menggelar rapat gabungan agar temuan PPATK ini bisa diproses secara hukum. Sebab, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai, sudah terlalu banyak temuan PPATK yang tidak ada tindak lanjutnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan sudah menyerahkan data rekening gendut sejumlah PNS kepada KPK. Ia menilai ada angka yang tidak wajar dalam rekening tersebut, misalnya seorang PNS yang gaji tiap bulannya Rp 3 juta, bisa mendapat pemasukan antara Rp 10 juta dan Rp 25 juta dan simpanannya mencapai miliaran.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News