KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kebijakan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dibayarkan. Menurutnya gaji ke-13 tidak masuk kebijakan yang akan dihapus sebagai dampak dari keputusan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. "Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 karena efisiensi," ujar Dasco melalui keterangan resminya, Selasa (11/2).
Dia bilang beberapa hal yang DPR bahas bersama pemerintah terkait kebijakan efisiensi anggaran hanya mencakup beberapa hal yang memang tidak memiliki urgensi untuk masuk tahun anggaran 2025. "Kalau gaji ke-13 itu masih menjadi hal penting untuk dianggarkan," jelasnya. Baca Juga: Kabar Gembira! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair Diketahui, isu penghapusan gaji ke-13 dan THR PNS muncul setelah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Untuk efisiensi anggaran, pemerintah melakukan pemotongan dana belanja hingga ratusan triliun rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 dan untuk ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. "Sudah dianggarkan, sedang diproses," tandas Sri Mulyani kepada awak media, Kamis (6/2). Baca Juga: Akibat Efisiensi Anggaran, ASN Harus Patungan Beli Air Galon hingga Irit Tisu Toilet Meski alokasinya telah disiapkan, Menkeu enggan merinci besarannya. Yang jelas, dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 521,40 triliun.