JAKARTA. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mendukung keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberhentikan secara tidak terhormat Akil Mochtar sebagai Ketua MK. "Fakta hukum itu sudah sangat kuat," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/11). Pramono melihat, karena Akil sudah mencoreng lembaga tinggi negara yang menjadi harapan publik, maka wajar jika Akil mendapatkan keputusan tersebut.
"Bukan hanya ada politik uang, tapi juga terungkap beberapa persoalan, seperti narkoba dan lain-lain," imbuh politisi dari Partai PDIP tersebut. Oleh karena itu, Pramono menyarankan, ke depannya hakim MK sebaiknya dipilih dari kalangan profesional.