Wakil Ketua DPR sambut baik pemberhentian Akil



JAKARTA. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mendukung keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberhentikan secara tidak terhormat Akil Mochtar sebagai Ketua MK.

"Fakta hukum itu sudah sangat kuat," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/11).

Pramono melihat, karena Akil sudah mencoreng lembaga tinggi negara yang menjadi harapan publik, maka wajar jika Akil mendapatkan keputusan tersebut.


"Bukan hanya ada politik uang, tapi juga terungkap beberapa persoalan, seperti narkoba dan lain-lain," imbuh politisi dari Partai PDIP tersebut.

Oleh karena itu, Pramono menyarankan, ke depannya hakim MK sebaiknya dipilih dari kalangan profesional.

Alasannya, belajar dari pengalaman yang sudah terjadi, MK tetap harus menjaga jarak dengan kekuatan partai politik dan penguasa.

"Independesi lembaga ini menjadi penting. Saya termasuk orang yang berpandangan bahwa MK harus dipimpin orang profesional yang memahami hukum tata negara, sehingga persoalan tentang judicial review, sengketa pilkada sesuai aturan main," papar Pramono.

Selain itu, Pramono juga mendukung pemulihan kredibilitas terhadap MK segera dilakukan tanpa harus menunggu Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan