KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco membantah bahwa revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR bakal membangkitkan dwifungsi TNI. Dasco menjelaskan bahwa pihaknya turut memantau penolakan-penolakan terhadap revisi UU TNI yang beredar di sosial media maupun di media massa. Menurutnya, pasal-pasal yang beredar di sosmed tak sesuai dengan pembahasan revisi UU TNI. “Ada yang berkembang tentang dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya sudah jelas bahwa kami di DPR juga akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI Bangkitkan Dwifungsi TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco membantah bahwa revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR bakal membangkitkan dwifungsi TNI. Dasco menjelaskan bahwa pihaknya turut memantau penolakan-penolakan terhadap revisi UU TNI yang beredar di sosial media maupun di media massa. Menurutnya, pasal-pasal yang beredar di sosmed tak sesuai dengan pembahasan revisi UU TNI. “Ada yang berkembang tentang dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya sudah jelas bahwa kami di DPR juga akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).