KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke tingkat penuntutan. Taufik merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR RI telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Sidang terhadap Taufik rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Semarang. "Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi," kata Febri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Segera Disidang terkait Kasus DAK Kebumen"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News