Wakil Ketua DPR: Tiga fraksi usulkan bentuk pansus Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, ada tiga fraksi yang mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya. 

Namun, Dasco tak mengungkap tiga fraksi yang mengusulkan dibentuknya pansus Jiwasraya. Menurut Dasco, pembentukan pansus akan dilakukan dalam rapat gabungan Komisi VI dan Komisi XI DPR setelah masa reses DPR berakhir. 

Baca Juga: Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya


"Mungkin baru 2 sampai 3 fraksi (bentuk pansus), tapi nanti kita lihat secara formalnya, kita masuk setelah reses dalam rapim, kita lihat berapa formalnya dan nanti ada rencana di komisi XI di bawah saya dan komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019). 

Dasco mengatakan, kasus Jiwasraya harus segera diselesaikan dengan bersama-sama mencari solusi yang tepat. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak tidak saling menyalahkan satu sama lain dan mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. 

"Jadi sebaiknya menurut saya, polemik-polemik yang tak perlu itu, sebaiknya tidak usah kemudian diungkapkan untuk tidak memanaskan suasana," pungkasnya. 

Baca Juga: Dahlan Iskan: Jangan-jangan saya dulu juga tertipu oleh direksi Jiwasraya

Adapun masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018. 

Editor: Tendi Mahadi