JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Suparman membantah menerima hadiah atau imbalan berupa mobil atau kendaraan dari terdakwa kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). "Tidak ada satu pun alat bukti yang menguatkan adanya indikasi kejahatan tindak pidana pencucian uang terhadap diri saya. Pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 11 Pebruari 2014, yang lalu telah saya lalui. Saya telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan KPK berdasarkan fakta-fakta yang saya ketahui," kata Suparman dalam pernyataannya, Kamis(27/2/2014). Beredarnya kembali kabar mengenai gratifikasi terhadap dirinya kata Suparman setelah pemeriksaan di KPK bukan hanya mengingkari rangkaian fakta hukum yang telah disampaikan di hadapan penyidik KPK.
Wakil Ketua DPRD Banten bantah terima mobil Wawan
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Suparman membantah menerima hadiah atau imbalan berupa mobil atau kendaraan dari terdakwa kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). "Tidak ada satu pun alat bukti yang menguatkan adanya indikasi kejahatan tindak pidana pencucian uang terhadap diri saya. Pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 11 Pebruari 2014, yang lalu telah saya lalui. Saya telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan KPK berdasarkan fakta-fakta yang saya ketahui," kata Suparman dalam pernyataannya, Kamis(27/2/2014). Beredarnya kembali kabar mengenai gratifikasi terhadap dirinya kata Suparman setelah pemeriksaan di KPK bukan hanya mengingkari rangkaian fakta hukum yang telah disampaikan di hadapan penyidik KPK.