JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo berpendapat, panitia khusus pemilihan presiden tidak diperlukan. Lebih baik, Komisi II DPR memanggil penyelenggara pemilu sebagai bentuk pengawasan. "Seperti pileg kemarin, rapat intensif kita ambil kesimpulan. Hasilnya cukup kritis, kita nyatakan pemilihan paling brutal," tutur Arif di Gedung DPR, Jumat (15/8). Arif mengatakan hal itu tidak berarti keputusan politik mengganggu stabilitas Indonesia. Mengenai akan adanya usulan pansus pilpres untuk dibawa ke paripurna, Arif menilai pendapat itu tidak dilarang. "Saya kira pendapat boleh saja. Kan belum ada keputusan apapun. Tapi perlu pertimbangkan waktunya," kata politisi PDIP itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR tolak pansus pilpres
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo berpendapat, panitia khusus pemilihan presiden tidak diperlukan. Lebih baik, Komisi II DPR memanggil penyelenggara pemilu sebagai bentuk pengawasan. "Seperti pileg kemarin, rapat intensif kita ambil kesimpulan. Hasilnya cukup kritis, kita nyatakan pemilihan paling brutal," tutur Arif di Gedung DPR, Jumat (15/8). Arif mengatakan hal itu tidak berarti keputusan politik mengganggu stabilitas Indonesia. Mengenai akan adanya usulan pansus pilpres untuk dibawa ke paripurna, Arif menilai pendapat itu tidak dilarang. "Saya kira pendapat boleh saja. Kan belum ada keputusan apapun. Tapi perlu pertimbangkan waktunya," kata politisi PDIP itu.