Wakil Ketua Komisi VI: Optimistis lima RUU selesai di masa sidang III



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) optimistis mampu selesaikan target pengesahan lima Rancangan Undang-Undang (RUU). Setidaknya dapat disahkan pada masa sidang III periode 2018-2019.

Terdapat lima RUU yang ditargetkan selesai antara lain adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah bilang dua RUU yang dibahas di Komisi VI sudah selesai pembahasan. "RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tinggal 5% lagi begitu juga dengan Koperasi," ujar Inas saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (7/1).


Inas bilang seluruh Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah dibahas seluruhnya. Total terdapat 385 DIM yang sepakat untuk dibahas.

Sementara, RUU Koperasi memiliki 270 DIM yang telah dibahas seluruhnya. Namun, terdapat usulan dari Fraksi PKS terkait usulan DIM koperasi syariah.

"Pada saat Panitia Kerja (Panja) tuntas, PKS mengajukan DIM Koperasi Syariah, tapi belum disepakati oleh Fraksi," terang Inas.

Setelah pembahasan selesai, draft tersebut akan diserahkan pada Tim Perumus (Timus) untuk merumuskan draft UU. Pembahasan di Timus dinilai tidak akan memakan waktu yang lebih lama dibandingkan pembahasan awal.

Optimisme serupa juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Chairul Muna. Target pengesahan 5 RUU termasuk RUU penyelenggaraan haji dan umrah dinilai akan tercapai.

"RUU penyelenggaraan haji dan umrah sudah sampai Tim Sinkronisasi (Timsin), kalau selesai ini langsung diparipurnakan," jelas Chairul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto