KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) optimistis mampu selesaikan target pengesahan lima Rancangan Undang-Undang (RUU). Setidaknya dapat disahkan pada masa sidang III periode 2018-2019. Terdapat lima RUU yang ditargetkan selesai antara lain adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah bilang dua RUU yang dibahas di Komisi VI sudah selesai pembahasan. "RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tinggal 5% lagi begitu juga dengan Koperasi," ujar Inas saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (7/1).
Wakil Ketua Komisi VI: Optimistis lima RUU selesai di masa sidang III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) optimistis mampu selesaikan target pengesahan lima Rancangan Undang-Undang (RUU). Setidaknya dapat disahkan pada masa sidang III periode 2018-2019. Terdapat lima RUU yang ditargetkan selesai antara lain adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah bilang dua RUU yang dibahas di Komisi VI sudah selesai pembahasan. "RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tinggal 5% lagi begitu juga dengan Koperasi," ujar Inas saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (7/1).