KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman meminta pembahasan khusus mengenai skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Menurutnya, skema power wheeling ini merupakan ruh dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri. “Power wheeling ini sempat agak panjang pembahasannya. Saya menyarankan dan meminta pada forum ini nanti kita khusus agendakan membahas power wheeling karena saya dengar di daftar inventarisasi masalah (DIM) tidak masuk,” ujar Maman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah kementerian, Selasa (24/1). Maman mengklaim, sebagian besar anggota Komisi VII DPR menilai bahwa ruh dari RUU EBET ada di skema power wheeling. Menurutnya, apabila skema ini tidak ada, maka tidak ada kemajuan dalam percepatan pengembangan EBT karena undang-undang ini hanya sebatas formalitas semata.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Sebut Skema Power Wheeling Ruh RUU EBET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman meminta pembahasan khusus mengenai skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Menurutnya, skema power wheeling ini merupakan ruh dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri. “Power wheeling ini sempat agak panjang pembahasannya. Saya menyarankan dan meminta pada forum ini nanti kita khusus agendakan membahas power wheeling karena saya dengar di daftar inventarisasi masalah (DIM) tidak masuk,” ujar Maman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah kementerian, Selasa (24/1). Maman mengklaim, sebagian besar anggota Komisi VII DPR menilai bahwa ruh dari RUU EBET ada di skema power wheeling. Menurutnya, apabila skema ini tidak ada, maka tidak ada kemajuan dalam percepatan pengembangan EBT karena undang-undang ini hanya sebatas formalitas semata.