Wakil Ketua Komisi X sebut butuh jaminan masa tua bagi atlet



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota legislatif menyebut perlunya jaminan masa tua bagi atlet nasional Indonesia. Hal itu untuk menjamin kesejahteraan atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di masa tua.

Pasalnya selama ini masa tua dari atlet nasional masih belum banyak diperhatikan oleh pemerintah. "Atlet ini memang tidak bisa hanya diberi apresiasi ketika berprestasi. Nah, masa tua mereka tak ada yang memperhatikan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (13/8).

Fikri menyebut jaminan hari tua bagi atlet harus dinormalkan dalam Undang Undang. Oleh karena itu, perlunya dilakukan revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.


Baca Juga: Kemenpora telah menyalurkan bonus atlet Olimpiade Tokyo

Saat ini, rencana revisi UU tersebut telah selesai tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal itu tinggal menunggu surat presiden (surpres) untuk pembahasan.

"Agar masa depan, masa tua atlet berprestasi ini harus ada jaminan dari negara sesuai dengan prestasi yang pernah ditorehkan," terang Abdul Fikri Faqih. 

Fikri jiga mengomentari pemberian bonus bagi atlet berprestasi. Pemberian bonus pada atlet berprestasi harus diawasi agar tidak kesalahan.

Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Olahraga telah menyalurkan bonus atlet Olimpiade Tokyo, Jepang. Bonus diberikan kepada seluruh atlet yang bertanding di Olimpiade.

Selanjutnya: Olahraga untuk Memelihara Motivasi dan Prestasi di Tengah Pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli