JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (24/1) siang. Adnan dituduh melakukan perampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu di Kalimantan Timur. Pelapor kasus tersebut, Mukhlis Ramlan, menuturkan bahwa pada 2005, Adnan dan seorang rekannya, yakni Muhammad Indra Warga Dalem, diberi surat penugasan oleh komisaris utama PT Teluk Sulaiman untuk menjadi penasihat hukum PT Daisy Timber. PT Teluk Sulaiman merupakan pemegang saham terbesar atas PT Daisy. Pada 2006, perusahaan itu mengalami dualisme kepemimpinan dan perkara tersebut diajukan ke pengadilan. "Pada saat itulah IWD (Indra) dan APP (Adnan) melakukan RUPS (rapat umum pemegang saham) ilegal. Semula, agenda RUPS itu hanya melakukan perubahan struktur direksi. Tapi ternyata, di dalam akta perusahaan, ada perubahan struktur, saham, sekaligus modal," ujar Mukhlis di teras Bareskrim, Jakarta, seusai melaporkan kasus itu, Sabtu (24/1/2015) siang.
Wakil Ketua KPK diadukan merampas saham dan aset
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (24/1) siang. Adnan dituduh melakukan perampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu di Kalimantan Timur. Pelapor kasus tersebut, Mukhlis Ramlan, menuturkan bahwa pada 2005, Adnan dan seorang rekannya, yakni Muhammad Indra Warga Dalem, diberi surat penugasan oleh komisaris utama PT Teluk Sulaiman untuk menjadi penasihat hukum PT Daisy Timber. PT Teluk Sulaiman merupakan pemegang saham terbesar atas PT Daisy. Pada 2006, perusahaan itu mengalami dualisme kepemimpinan dan perkara tersebut diajukan ke pengadilan. "Pada saat itulah IWD (Indra) dan APP (Adnan) melakukan RUPS (rapat umum pemegang saham) ilegal. Semula, agenda RUPS itu hanya melakukan perubahan struktur direksi. Tapi ternyata, di dalam akta perusahaan, ada perubahan struktur, saham, sekaligus modal," ujar Mukhlis di teras Bareskrim, Jakarta, seusai melaporkan kasus itu, Sabtu (24/1/2015) siang.