Wakil Ketua Umum Kadin positif gunakan psikotropik



JAKARTA. Polisi telah melakukan tes urine terhadap Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, H Endang Kesumayadi, yang ditangkap atas dugaan memiliki narkoba jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Endang dan hasilnya positif.

"Tes urine sudah dilakukan, hasilnya positif (mengandung-Red) amphetamin, MDMA dan H5 (Happy Five)," kata Nugroho pada Tribunnews.com di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).


Sabu adalah salah satu bentuk psikotropika. Sedangkan pengertian psikotropika adalah zat buatan (tidak mengandung narkotika) yang mempengaruhi/mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah amphetamin.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap H Endang Kesumayadi, Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI, Kadin Indonesia, atas dugaan tersangkut kasus narkoba.

Endang Kesumayadi ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di lobi Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (2/12/2013) pukul 01.00 WIB.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji membenarkan adanya penangkapan tersebut. Nugroho menjelaskan, Endang ditangkap di lobi Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Dia kami tangkap beserta barang bukti berupa 1 gram narkoba jenis sabu madu (yellow ice) dan seperangkat alat pengisap sabu," kata Nugroho.

Hingga Senin siang, Endang masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik berusaha mengetahui dari mana pengusaha batu bara asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu mendapatkan sabu madu atau yellow ice yang di kalangan pengguna narkoba dikenal sebagai sabu berkualitas terbaik. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie