KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Zainut Tauhid Sa'adi sebagai Wakil Menteri Agama, Jumat (25/10). Zainut memiliki tugas akan mengoordinasikan pelaksanaan jaminan produk halal (JPH). Sebelumnya pengaturan sertifikasi halal telah berubah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Latar belakang Zainut yang merupakan Wakil Ketua MUI akan membantu koordinasi keduanya. "Mudah-mudahan akan lebih baik kita akan cari solusi bagaimana program ini bisa berjalan sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Zainut usai pelantikan wakil menteri, Jumat (25/10).
Wakil Menteri Agama akan koordinasikan pelaksanaan jaminan produk halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Zainut Tauhid Sa'adi sebagai Wakil Menteri Agama, Jumat (25/10). Zainut memiliki tugas akan mengoordinasikan pelaksanaan jaminan produk halal (JPH). Sebelumnya pengaturan sertifikasi halal telah berubah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Latar belakang Zainut yang merupakan Wakil Ketua MUI akan membantu koordinasi keduanya. "Mudah-mudahan akan lebih baik kita akan cari solusi bagaimana program ini bisa berjalan sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Zainut usai pelantikan wakil menteri, Jumat (25/10).