JAKARTA. Evaluasi terhadap besaran iuran Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan idealnya dilakukan setiap tahun. Dihkawatirkan, bila terlalu lama dan besaran kenaikannya kecil hal tersebut akan mengakibatkan ketahanan dari program tersebut tidak lama. Sekedar catatan, saat ini besaran iuran jaminan pensiun ditetapkan 3% per bulan yang terdiri dari 2% berasal dari pemberi kerja, dan 1% dari pekerja. Agar dapat berjalan dengan baik, prosentase besaran iuran adalah 8%. Memamg dalam ketentuan saat ini, besaran kenaikan iuran jaminan pensiun ada kenaikan setiap tiga tahun. Namun, besaran kenaikannya sangat kecil dibawah 1%. "Evaluasi (besaran iuran jaminan pensiun) idealnya satu tahun sekali tapi kondisi ekonomi tidak bisa diprediksi," kata Herdy Trisanto Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (9/12).
Waktu ideal evaluasi iuran BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA. Evaluasi terhadap besaran iuran Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan idealnya dilakukan setiap tahun. Dihkawatirkan, bila terlalu lama dan besaran kenaikannya kecil hal tersebut akan mengakibatkan ketahanan dari program tersebut tidak lama. Sekedar catatan, saat ini besaran iuran jaminan pensiun ditetapkan 3% per bulan yang terdiri dari 2% berasal dari pemberi kerja, dan 1% dari pekerja. Agar dapat berjalan dengan baik, prosentase besaran iuran adalah 8%. Memamg dalam ketentuan saat ini, besaran kenaikan iuran jaminan pensiun ada kenaikan setiap tiga tahun. Namun, besaran kenaikannya sangat kecil dibawah 1%. "Evaluasi (besaran iuran jaminan pensiun) idealnya satu tahun sekali tapi kondisi ekonomi tidak bisa diprediksi," kata Herdy Trisanto Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (9/12).