Jakarta. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak, alias tax amnesty akan memasuki substansi masalah seperti tarif, teknis repatriasi hingga objek pajak yang digunakan dasar pengenaan pengampunan. Ketua Panja RUU Tax Amnesty dari pihak DPR Soepriyatno mengatakan, selama ini pembahasan pasal-pasal yang terkait di atas masih di-pending. Namun, meski belum diputuskan tetapi pembahasan sudah mengalami kemajuan, hal itu terlihat dari sejumlah usulan baru yang diajukan baik oleh pemerintah maupun fraksi. Salah satu yang diusulkan pemerintah adalah mengenai jangka waktu tax amnesty, yang tidak lagi enam bulan. Soepriyatno bilang, pemerintah mengusulkan untuk memperpanjangnya menjadi 10 bulan.
Waktu tax amnesty diminta diperpanjang 10 bulan
Jakarta. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak, alias tax amnesty akan memasuki substansi masalah seperti tarif, teknis repatriasi hingga objek pajak yang digunakan dasar pengenaan pengampunan. Ketua Panja RUU Tax Amnesty dari pihak DPR Soepriyatno mengatakan, selama ini pembahasan pasal-pasal yang terkait di atas masih di-pending. Namun, meski belum diputuskan tetapi pembahasan sudah mengalami kemajuan, hal itu terlihat dari sejumlah usulan baru yang diajukan baik oleh pemerintah maupun fraksi. Salah satu yang diusulkan pemerintah adalah mengenai jangka waktu tax amnesty, yang tidak lagi enam bulan. Soepriyatno bilang, pemerintah mengusulkan untuk memperpanjangnya menjadi 10 bulan.