KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Bagi konsumen yang ingin menghindari dampak dari kenaikan ini, Toyota memberikan saran untuk segera mewujudkan pembelian kendaraan dalam waktu dekat. Keputusan terkait sejalan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, ketika banyak instansi pemerintah yang tutup, sehingga proses pengurusan pajak kendaraan baru dapat mengalami penundaan.
Waktu Terbaik Beli Mobil Tanpa Kena PPN 12%
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Bagi konsumen yang ingin menghindari dampak dari kenaikan ini, Toyota memberikan saran untuk segera mewujudkan pembelian kendaraan dalam waktu dekat. Keputusan terkait sejalan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, ketika banyak instansi pemerintah yang tutup, sehingga proses pengurusan pajak kendaraan baru dapat mengalami penundaan.