JAKARTA. Wacana pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon selular (ponsel) membuat importir telepon genggam berspekulasi dengan memperbanyak impor untuk menambah stok. Padahal aturan itu sampai sekarang belum jelas kepastiannya. Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengatakan, "Adanya wacana PPnBM ponsel ini, membuat importir mengantisipasinya dengan berspekulasi. Jadi importir melakukan stok banyak," ujarnya pada Senin (9/6). Padahal sampai saat ini, peraturan tersebut belum ditetapkan sebagai kebijakan dan kejelasannya. Hal serupa juga diungkapkan oleh Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian. Ia mengatakan sampai saat ini peraturan PPnBM belum jalan dan belum jelas juga kapan diselesaikannya. "Itu kan kemarin baru wacana," ujar Budi.
Walau baru wacana, importir sudah menumpuk stok
JAKARTA. Wacana pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon selular (ponsel) membuat importir telepon genggam berspekulasi dengan memperbanyak impor untuk menambah stok. Padahal aturan itu sampai sekarang belum jelas kepastiannya. Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengatakan, "Adanya wacana PPnBM ponsel ini, membuat importir mengantisipasinya dengan berspekulasi. Jadi importir melakukan stok banyak," ujarnya pada Senin (9/6). Padahal sampai saat ini, peraturan tersebut belum ditetapkan sebagai kebijakan dan kejelasannya. Hal serupa juga diungkapkan oleh Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian. Ia mengatakan sampai saat ini peraturan PPnBM belum jalan dan belum jelas juga kapan diselesaikannya. "Itu kan kemarin baru wacana," ujar Budi.