Walau bunga KPR naik, SMRA tidak merevisi target



JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) tak akan mempengaruhi target penjualan properti tahun ini. Pendapat itu disampaikan oleh Johanes Mardjuki, Presiden Direktur SMRA kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Keyakinan dari Johanes itu mengacu pada latar belakang konsumennya yang kebanyakan adalah kelas menengah ke atas. Menurutnya, kelas menengah ke atas tersebut tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan bunga KPR yang akan menyusul kenaikan BI rate.

Apalagi kata Joahens, banyak konsumen propertinya melakukan transaksi pembelian dengan cara tunai atau tunai bertahap. "50% lebih sedikit pembeli kami membeli dengan tunai atau tunai bertahap. Sisanya baru dengan kredit pemilikan rumah (KPR)," kata Johanes.


Johanes mengaku, pihaknya juga tak pernah menjual properti lewat program pemotongan bunga KPR guna menarik pembeli. "Bunga rendah KPR yang tetap (fixed) dalam beberapa tahun pertama itu disubsidi developer bukan dari bank. Dan kami kami tidak pernah lakukan itu," ungkap Johanes.

Johanes juga cerita soal target penjualan propertinya tahun ini yang mencapai Rp 4,5 triliun, atau naik dari realisasi penjualan tahun lalu sebesar Rp 3,87 triliun. "Update sampai Juli penjualan kami sudah Rp 2,6 triliun," jelasnya. Penjualan Rp 2,6 triliun itu setara 57,7% dari target penjualan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri