JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) tak akan mempengaruhi target penjualan properti tahun ini. Pendapat itu disampaikan oleh Johanes Mardjuki, Presiden Direktur SMRA kepada KONTAN, Kamis (18/7). Keyakinan dari Johanes itu mengacu pada latar belakang konsumennya yang kebanyakan adalah kelas menengah ke atas. Menurutnya, kelas menengah ke atas tersebut tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan bunga KPR yang akan menyusul kenaikan BI rate. Apalagi kata Joahens, banyak konsumen propertinya melakukan transaksi pembelian dengan cara tunai atau tunai bertahap. "50% lebih sedikit pembeli kami membeli dengan tunai atau tunai bertahap. Sisanya baru dengan kredit pemilikan rumah (KPR)," kata Johanes.
Walau bunga KPR naik, SMRA tidak merevisi target
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) tak akan mempengaruhi target penjualan properti tahun ini. Pendapat itu disampaikan oleh Johanes Mardjuki, Presiden Direktur SMRA kepada KONTAN, Kamis (18/7). Keyakinan dari Johanes itu mengacu pada latar belakang konsumennya yang kebanyakan adalah kelas menengah ke atas. Menurutnya, kelas menengah ke atas tersebut tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan bunga KPR yang akan menyusul kenaikan BI rate. Apalagi kata Joahens, banyak konsumen propertinya melakukan transaksi pembelian dengan cara tunai atau tunai bertahap. "50% lebih sedikit pembeli kami membeli dengan tunai atau tunai bertahap. Sisanya baru dengan kredit pemilikan rumah (KPR)," kata Johanes.