KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak hanya bank besar saja yang sudah mempersiapkan likuiditas di level aman pada era pandemi Covid-19 ini. Beberapa bank kecil yang dihubungi Kontan.co.id pun mengamini sejatinya sejak beberapa tahun terakhir perbankan memang aktif menjaga kecukupan likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio (LCR). Hal tersebut memang merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memenuhi ketentuan Basel III. Baca Juga: Pekan pertama Mei 2020, investor asing bukukan net sell hingga Rp 1,65 triliun
Walau LCR bank kecil masih aman, perebutan dana di pasar sudah dimulai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak hanya bank besar saja yang sudah mempersiapkan likuiditas di level aman pada era pandemi Covid-19 ini. Beberapa bank kecil yang dihubungi Kontan.co.id pun mengamini sejatinya sejak beberapa tahun terakhir perbankan memang aktif menjaga kecukupan likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio (LCR). Hal tersebut memang merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memenuhi ketentuan Basel III. Baca Juga: Pekan pertama Mei 2020, investor asing bukukan net sell hingga Rp 1,65 triliun