KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun lalu membuat penyaluran kredit perbankan tersendat. Hal ini pun membuat likuiditas alias pendanaan perbankan menjadi sangat melimpah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, yang menyebut saat ini likuiditas perbankan masih cukup memadai. Hal ini ditandai oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Desember 2020 mencapai double digit, yaitu sebesar 11,11% secara year on year (yoy). Tak cuma itu, OJK juga mencatat saat ini alat likuid perbankan terus meningkat hingga mencapai sebesar Rp 2.218 triliun per 20 Januari 2020. Jauh lebih jumbo dibandingkan dengan periode setahun lalu yang sebesar Rp 1.241 triliun. "Indikator likuiditas perbankan secara industri terjaga baik, dengan kecenderungan meningkat," ujarnya, Senin (1/2).
Walau likuiditas melimpah, bank besar tetap buka opsi pendanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun lalu membuat penyaluran kredit perbankan tersendat. Hal ini pun membuat likuiditas alias pendanaan perbankan menjadi sangat melimpah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, yang menyebut saat ini likuiditas perbankan masih cukup memadai. Hal ini ditandai oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Desember 2020 mencapai double digit, yaitu sebesar 11,11% secara year on year (yoy). Tak cuma itu, OJK juga mencatat saat ini alat likuid perbankan terus meningkat hingga mencapai sebesar Rp 2.218 triliun per 20 Januari 2020. Jauh lebih jumbo dibandingkan dengan periode setahun lalu yang sebesar Rp 1.241 triliun. "Indikator likuiditas perbankan secara industri terjaga baik, dengan kecenderungan meningkat," ujarnya, Senin (1/2).