KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menabung di bank kini bukanlah jadi pilihan investasi yang menjanjikan. Saat ini, rata-rata suku bunga tabungan per bulan Agustus 2020 sudah semakin layu setelah hanya menawarkan 0,96%. Nah, dengan keputusan Bank Indonesia (BI) yang pangkas suku bunga acuan atawa BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7-DRRR) dari 4% menjadi 3,75%, maka suku bunga tabungan berpotensi kembali tergerus. Dengan hitungan suku bunga tabungan tersebut, dapat dipastikan nasabah justru akan tekor jika memiliki saldo yang mini. Katakanlah, saldo tabungan rata-rata nasabah sebesar Rp 10 juta, bunga yang diterima hanya Rp 8.000 per bulan atau Rp 96.000 setahun. Jumlah tersebut masih harus dipotong pajak 20% dan biaya administrasi lainnya.
Walau return berpotensi turun, reksadana pasar uang bisa tetap jadi pilihan menarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menabung di bank kini bukanlah jadi pilihan investasi yang menjanjikan. Saat ini, rata-rata suku bunga tabungan per bulan Agustus 2020 sudah semakin layu setelah hanya menawarkan 0,96%. Nah, dengan keputusan Bank Indonesia (BI) yang pangkas suku bunga acuan atawa BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7-DRRR) dari 4% menjadi 3,75%, maka suku bunga tabungan berpotensi kembali tergerus. Dengan hitungan suku bunga tabungan tersebut, dapat dipastikan nasabah justru akan tekor jika memiliki saldo yang mini. Katakanlah, saldo tabungan rata-rata nasabah sebesar Rp 10 juta, bunga yang diterima hanya Rp 8.000 per bulan atau Rp 96.000 setahun. Jumlah tersebut masih harus dipotong pajak 20% dan biaya administrasi lainnya.