KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat bank pelat merah telah secara kompak menurunkan tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) pada awal Maret 2021 lalu. Langkah ini dilakukan setelah Bank Indonesia (BI) sempat menyentil industri perbankan yang belum mentransmisikan penurunan bunga kredit, padahal bank sentral telah memangkas bunga acuan cukup jumbo sejak tahun lalu. Adapun, salah satu yang menjadi sorotan dalam penurunan SBDK Bank BUMN yakni dari kredit konsumer khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam SBDK yang berlaku per awal Maret 2021 tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kompak memangkas SBDK KPR di kisaran 2,65% hingga 3,50% secara tahunan atau year on year (yoy). Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, hal itu merupakan keputusan antar masing-masing bank, dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan kredit yang sempat tersendat selama pandemi Covid-19.
Walau SBDK KPR turun, tingkat bunga kredit bergantung pada profil risiko debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat bank pelat merah telah secara kompak menurunkan tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) pada awal Maret 2021 lalu. Langkah ini dilakukan setelah Bank Indonesia (BI) sempat menyentil industri perbankan yang belum mentransmisikan penurunan bunga kredit, padahal bank sentral telah memangkas bunga acuan cukup jumbo sejak tahun lalu. Adapun, salah satu yang menjadi sorotan dalam penurunan SBDK Bank BUMN yakni dari kredit konsumer khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam SBDK yang berlaku per awal Maret 2021 tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kompak memangkas SBDK KPR di kisaran 2,65% hingga 3,50% secara tahunan atau year on year (yoy). Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, hal itu merupakan keputusan antar masing-masing bank, dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan kredit yang sempat tersendat selama pandemi Covid-19.