KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan reksadana yang hanya dimiliki satu investor tengah mendapat sorotan. Dalam tiga bulan ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pengawasan terhadap produk tersebut. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menyampaikan, pihaknya mencoba mencari tahu lebih lanjut dan berkoordinasi dengan para manajer investasi terkait keberadaan reksadana investor tunggal yang dirasa sudah cukup marak. "Kami pasang target tiga bulan atau sampai akhir tahun nanti untuk proses pengawasan fenomena reksadana investor tunggal," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9). Baca Juga: Ini alasan mengapa OJK mengawasi reksadana investor tunggal
Walau tak melanggar aturan, reksadana investor tunggal akan diawasi OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan reksadana yang hanya dimiliki satu investor tengah mendapat sorotan. Dalam tiga bulan ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pengawasan terhadap produk tersebut. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menyampaikan, pihaknya mencoba mencari tahu lebih lanjut dan berkoordinasi dengan para manajer investasi terkait keberadaan reksadana investor tunggal yang dirasa sudah cukup marak. "Kami pasang target tiga bulan atau sampai akhir tahun nanti untuk proses pengawasan fenomena reksadana investor tunggal," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9). Baca Juga: Ini alasan mengapa OJK mengawasi reksadana investor tunggal