KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah telah resmi ditunjuk menjadi bank syariah ketiga yang menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Menurut perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, BNI Syariah mendapatkan jatah alokasi KUR sebesar Rp 700 miliar untuk di tahun 2020 saja. Adapun, Direktur Bisnis Retail dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi menjelaskan, dari jumlah tersebut pihaknya akan menyalurkan ke dua segmen debitur. Pertama, sebanyak Rp 350 miliar untuk KUR segmen mikro dengan plafon maksimal Rp 50 juta. Kedua, sisanya sebesar Rp 350 miliar disalurkan ke segmen usaha kecil dengan plafon maksimal Rp 500 juta.
Walau hanya tersisa hitungan bulan, Iwan tetap optimistis pihaknya bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Baca Juga: BNI Syariah luncurkan produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah "Kalau seluruh calon debitur mengambil maksimal nilai plafon, maka tahun ini KUR bisa disalurkan setidaknya ke 7.700 nasabah tahun ini," katanya dalam Video Conference di Jakarta, Kamis (3/9). Wajar saja, anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini memang terbilang fokus bermain di segmen UMKM dengan jumlah debitur yang mencapai 7,7 juta nasabah. Kini, perseroan tengah melakukan pembinaan secara teknis kepada pelaku usaha mikro, dan akan mulai menawarkan KUR. Adapun, beberapa sektor yang akan menjadi fokus BNI Syariah antara lain pertanian, perdagangan, industri, perikanan, peternakan dan di sektor jasa lainnya sesuai dengan persyaratan KUR dari Pemerintah. Dia juga menambahkan, KUR syariah ini disalurkan menggunakan akad murabahah alias perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah. Tapi, tidak banyak berbeda dengan KUR di bank konvensional, KUR syariah juga memiliki tingkat margin yang sama atau ekuivalen 6%. "Akad untuk saat ini masih murabahah. Selanjutnya akan terus kami elaborasi dan kembangkan agar lebih adaptif dengan kebutuhan di pasar," jelasnya.