KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbolehkan transportasi umum antar kota untuk beroperasi kembali. Hal ini seiring keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum membuka pemesanan tiket baik secara online maupun offline. Sebab perseroan belum akan mengoperasikan kembali seluruh armada kereta antar kota. Menurutnya, keputusan soal ini masih akan dibahas bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Baca Juga: Angkutan barang menopang pendapatan KAI di kuartal I 2020
Walau transportasi umum kembali beroperasi, KAI belum membuka penjualan tiket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbolehkan transportasi umum antar kota untuk beroperasi kembali. Hal ini seiring keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum membuka pemesanan tiket baik secara online maupun offline. Sebab perseroan belum akan mengoperasikan kembali seluruh armada kereta antar kota. Menurutnya, keputusan soal ini masih akan dibahas bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Baca Juga: Angkutan barang menopang pendapatan KAI di kuartal I 2020