BENGKULU. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu melaporkan enam perusahaan pertambangan batubara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi kepala daerah dan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung. "Kami telah melaporkan enam perusahaan pertambangan yang melakukan ekspoitasi di dalam kawasan hutan taman buru, dan hutan lindung lainnya, juga ada dugaan gratifikasi kepala daerah dilihat dari pembiaran aktivitas tersebut," kata Direktur Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah, Rabu (21/1/2015). Ia menambahkan, kondisi lingkungan hidup seperti hutan, sumber mata air dan sungai sangat jelas terlihat di Bengkulu. Beberapa kali masyarakat mengadukan persoalan ini ke pemerintah daerah namun tak pernah ditanggapi dengan tegas. Termasuk beberapa pertambangan yang melakukan kerusakan fatal.
Walhi Bengkulu laporkan 6 usaha tambang ke KPK
BENGKULU. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu melaporkan enam perusahaan pertambangan batubara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi kepala daerah dan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung. "Kami telah melaporkan enam perusahaan pertambangan yang melakukan ekspoitasi di dalam kawasan hutan taman buru, dan hutan lindung lainnya, juga ada dugaan gratifikasi kepala daerah dilihat dari pembiaran aktivitas tersebut," kata Direktur Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah, Rabu (21/1/2015). Ia menambahkan, kondisi lingkungan hidup seperti hutan, sumber mata air dan sungai sangat jelas terlihat di Bengkulu. Beberapa kali masyarakat mengadukan persoalan ini ke pemerintah daerah namun tak pernah ditanggapi dengan tegas. Termasuk beberapa pertambangan yang melakukan kerusakan fatal.