JAKARTA. Laju kerusakan hutan di Indonesia hingga saat ini terbilang masih besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mensinyalir, kerusakan hutan mencapai 4 juta hektare per tahun, atau masih sama dengan laju kerusakan hutan dari hasil penelitian mereka pada 2010 lalu. Pertambangan dan perkebunan memberikan kontribusi terbesar atas kerusakan hutan di Tanah Air. Zenzi Suhadi, Juru Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi mengatakan, masih tingginya tingkat kerusakan hutan itu sebagai dampak dari kemudahan dalam pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk kepentingan bisnis pertambangan dan perkebunan. Berdasarkan catatan Walhi, awal tahun 2012 saja, Kementerian Kehutanan mengeluarkan izin prinsip dan pinjam pakai kawasan hutan untuk 1.156 lokasi pertambangan. Padahal lokasi tambang itu berstatus tumpang tindih dan bersinggungan dengan kawasan hutan primer seluas 2,3 juta hektare.
Walhi: Hutan rusak 4 juta ha per tahun
JAKARTA. Laju kerusakan hutan di Indonesia hingga saat ini terbilang masih besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mensinyalir, kerusakan hutan mencapai 4 juta hektare per tahun, atau masih sama dengan laju kerusakan hutan dari hasil penelitian mereka pada 2010 lalu. Pertambangan dan perkebunan memberikan kontribusi terbesar atas kerusakan hutan di Tanah Air. Zenzi Suhadi, Juru Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi mengatakan, masih tingginya tingkat kerusakan hutan itu sebagai dampak dari kemudahan dalam pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk kepentingan bisnis pertambangan dan perkebunan. Berdasarkan catatan Walhi, awal tahun 2012 saja, Kementerian Kehutanan mengeluarkan izin prinsip dan pinjam pakai kawasan hutan untuk 1.156 lokasi pertambangan. Padahal lokasi tambang itu berstatus tumpang tindih dan bersinggungan dengan kawasan hutan primer seluas 2,3 juta hektare.