KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan berbagai kebijakan kaitanya dengan pemanfaatan hasil laut. Adapun di antaranya seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Peraturan Presiden (Perpres) No 8/2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Terakhir, PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi yang mengizinkan ekspor pasir laut. Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Jerry Even Sembiring menilai, kebijakan Indonesia terkait laut hanya fokus pada kebijakan transportasi dan ekonomi.
Walhi: Kebijakan Laut Indonesia Masih Fokus pada Transportasi dan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan berbagai kebijakan kaitanya dengan pemanfaatan hasil laut. Adapun di antaranya seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Peraturan Presiden (Perpres) No 8/2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Terakhir, PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi yang mengizinkan ekspor pasir laut. Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Jerry Even Sembiring menilai, kebijakan Indonesia terkait laut hanya fokus pada kebijakan transportasi dan ekonomi.